Kamis, 24 Desember 2009

Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Saat ini jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau sering disingkat dengan (UMKM) sudah melebihi angka yang relatif besar yaitu sekitar 50 juta lebih, dan hal ini bisa mengatasi kemiskinan serta pengangguran yang makin banyak jumlahnya di saat ini.

Kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM haruslah disusun dengan terencana, sistematis, dan menyeluruh, meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya lokal yang tersedia.
3. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah
4. pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sector informal yang berskala usaha mikro.

Jika hal-hal tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan UMKM tersebut mampu tumbuh dan berkembang, dipastikan membutuhkan tenaga kerja. Seandainya satu unit usah memerlukan dua tenaga kerja saja, akan tertampung sebanyak 100 juta orang. Kalau lebih, otomatis tenaga kerja yang terserap akan lebih banyak lagi. Dengan begitu pengangguran dapat teratasi.

Walaupun begitu, UMKM masih memiliki permasalahan dan kekurangan yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi sepenuhnya, berikut ini lah masalah-masalah tersebut

1. Permasalahan internal dalam UMKM
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran.
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta factor produksi lainnya.
2. Permasalahan Eksternal dalam UMKM
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku.
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan ( struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya.
4. Kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practice) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa, kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM sangatlah penting karena hal ini dapat menyumbang sebagian besar jalannya perekonomian Indonesia dimana ketika terjadi krisis yang melanda di Indonesia. Untuk itu, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata tentang koperasi. Pemerintah harus lebih peduli dengan koperasi dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk koperasi, serta memperkenalkan UMKM kepada seluruh masyarakat luas agar terciptanya Indonesia yang sukses dengan koperasi dan UMKM.
READ MORE - Kontribusi Koperasi Terhadap Perkembangan Usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Selasa, 08 Desember 2009

Kebiasaan Mengisi Password

Mungkin kebanyakan dari kita sering pusing sendiri untuk mengingat sebagian password di situs-situs jejaringan sosial atau yang lainnya (khususnya yang membutuhkan account dan password tersendiri untuk login masuknya). Saya terkadang juga suka bingung untuk mengisi password yang mudah diingat oleh saya sendiri. Oleh sebab itu saya mencoba bertanya-tanya dan berdiskusi dengan teman-teman, bagaimana cara mudah mereka untuk mengingat account dan password yang dipakai di situs-situs tersebut.

Dan hasilnya ialah

1. Kebanyakkan user, menggunakan password dengan nama lengkap atau dengan nama panggilannya.
Contoh
User : Joko Suptripto (nama lengkap/ alamat email)
Password : Suptripto (bisa juga dengan "Joko")

2. Menggunakan password dengan tanggal lahir/ tahun kelahiran.
Contoh
User : Jokosuptripto@yahoo.com
Password : 28021980 (bisa juga "280280", atau dengan tahun kelahirannya saja "1980").

3. Menggunakan Password dengan nama orang terdekat.
Contoh
User : Jokosuptripto@yahoo.com
Password : Juki (anggap saudara terdekat atau adiknya, dan ada juga yang menggunakan nama pasangannya atau nama hewan peliharaanya).

4. Menggunakan password dengan susunan huruf
Contoh
User : Jokosuptripto@yahoo.com
Password : abcd (bisa juga "wxyz")

5. Menggunakan password dengan urutan angka
Contoh
User : Jokosuptripto@yahoo.com
Password : 123456 (bisa juga "98765")

Saran saya, untuk menjaga kerahasian password kita, kita harus pintar-pintar memilih password yang unik dan beda dari yang lain, supaya account kita tidak bisa dibuka oleh sembarang orang, misalkan dengan menggunakan nama jalan yang sering kita lewati, tokoh kartun yang kita sukai atau nama-nama selebriti yang kita suka, dan yang lainnya.

Sekian informasi yang dapat saya share disini, semoga dapat memberikan pencerahan pada kita semua :D
READ MORE - Kebiasaan Mengisi Password

Rabu, 25 November 2009

Sejarah dan Perkembangan Koperasi [ Tugas 3 ]

Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal “Revolusi Industri” di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18, terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.

Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari “Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama.
koperasi mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
a. merupakan perkumpulan orang-orang (association of person);
b. bergabung secara sukarela (have voluntarily joined together);
c. untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to achieve a common economic end);
d. organisasi perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically controlled business organization);
e. kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable contribution to the capital required);
f. menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil ( a fair share of the risk and benefits of the undertaking).

Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang, pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
a. koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana juga pelaku-pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas, efisiensi serta efektifitas;
b. koperasi sebagai suatu gerakan yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
c. segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
d. sementara pihak ingin mengembangkan koperasi sebagai suatu sistim ekonomi, di mana pandangan ini dilandasi oleh semangat cooperativism;
e. di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah dikembangkan pula sebagai suatu ilmu yang dilandasi atas filsafat dan tujuan ilmu pengetahuan;

Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap organisasi ekonomi yang lain.

AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h.57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sek
arang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2). Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpan pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Dan pertumbuhan koperasi di Indonesia terus berkembang hingga saat ini

Berikut ini ringkasan dari perkembangan koperasi di Indonesia
1. 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
2
. 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
3
. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
4. 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
5. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
6. 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
7. 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
8. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
READ MORE - Sejarah dan Perkembangan Koperasi [ Tugas 3 ]

Senin, 23 November 2009

Prinsip – Prinsip Koperasi [ Tugas 2 ]

Prinsip koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja dan membedakan dengan organisasi ekonomi lainnya.

Prinsip Koperasi menurut UU No. 25/ 1992

1. Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka

Ialah, koperasi terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi anggota nya, dan setiap anggota tersebut mempunyai simpanan wajib dan simpanan sukarela yang harus rutin dibayarnya

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

Ialah, setiap keputusan dan tindakan yang akan dilakukan koperasi haruslah di musyawarahkan terlebih dahulu dengan semua anggota koperasi. Hal tersebut dilakukan untuk saling bertukar pendapat dengan semua anggota koperasi sehingga bisa menciptakan koperasi yang adil dan ber-musyawarah.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Ialah, pembagian SHU (sisa hasil usaha) yang dilakukan haruslah adil, dan sesuai dengan partisipasi / kegiatan anggotanya yang aktif dalam menjalankan kegiatan koperasi tersebut. Besar kecilnya SHU yang didapat berdasarkan keaktifan anggota tersebut.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Ialah, pemberian balas jasa atas pihak lain yang menanamkan modalnya di koperasi tersebut saling berbeda satu dengan yang lainnya. Pemberian balas jasa tersebut berdasarkan besarnya modal yang ditanam, semakin besar modal yang ditanam maka balas jasanya lebih besar, dan semakin kecil modal yang ditanamkan maka balas jasanya kecil juga, akan tetapi pemberian balas jasa tersebut terbatas.

5. Kemandirian

Ialah, koperasi berdiri sendiri dan tidak ada campur tangan dari pihak lain. Semua kegiatan koperasi disusun oleh semua anggotanya

6. Pendidikan Perkoperasian

Ialah, setiap anggota yang telah bergabung dengan koperasi akan mendapatkan pendidikan koperasi yang bermanfaat, dan bisa mendirikan atau menerapkan prinsip koperasi dalam kehidupannya sehari-hari

7. Kerjasama antar koperasi

Ialah, masing-masing koperasi yang berbeda jenis dan produksinya bisa melakukan kerja sama yang bisa saling menguntungkan satu sama lainnya.
READ MORE - Prinsip – Prinsip Koperasi [ Tugas 2 ]

Minggu, 15 November 2009

Status Terpopuler

Setelah 1 minggu ini gw perhatiin di situs-situs jejaringan sosial,, kebanyakan orang meng-update status'a tentang "film 2012" dan "kiamat 2012",, dan 1 lagi yang tidak kalah heboh "Andhika kangen band CERAI" :D


Tulisan ini hanya untuk hiburan saja kok,, maaf bagi yang tersinggung :D
READ MORE - Status Terpopuler

Kamis, 29 Oktober 2009

Beragam

Sekarang banyak yak situs2 jringan sosial .
dulu ada yang nama'a Friendster n Live Connector ,,pada saat itu situs tersebut heboh ke semua orng,,hingga ada sebutan "kalo gag pnya FS n LC, gag gaul"
hhaa
:D

Tapi sekarang muncul lagi situs jaringan sosial yang "Fenomenal" (sedikit lebai :D ),, seperti Facebook dan Twitter(ada 1 lagi,,nama'a Plurk ,, tetapi dari hasil observasi saya,, kebanyakan orang lebih menggunakan Twitter dari pada Plurk ),,hingga muncul lagi perkataan "kalo gag pnya fb n twett,, gag gaul" :D ,, hingga fs dan lc sudah jrang dipakai lagi sekarang .

Meskipun begitu,, ada sebagian orng yng tidak setuju dengan ada'a situs2 tersebut,, ada yng berpendapat kalau situs2 tersebut hanya membuat orang2 yang memakainya bisa lupa dengan kegiatan yang lebih penting,, misalnya,, orang tersebut hanya ingin meng-update status'a saja,, setiap tingkah laku,,kegiatan,,maupun semua hal yang dia lihat,, langsung buat status baru. .

Sebenarnya,, banyak juga manfaat kita menggunakan situs2 jaringan sosial tersebut,, misalkan,, kita bisa menjalin tali silahturahmi dengan teman-teman atau dengan saudara kita yang jauh nan di mato (bahaso awak :D),, dan kita bisa menambah teman baru tetapi kita harus cermat dalam memilih teman di situs jaringan sosial,, jangan sampai tertipu atau dimanfaatkan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab tersebut

sekian dari saya,, tulisan ini hanya untuk iseng2 semata,, jngan dimasukkan kehati kalau ada yang merasa tersinggung
:)
READ MORE - Beragam

Rabu, 07 Oktober 2009

Pengalaman Mengikuti Koperasi Pada Saat SMA [Tugas I]

Zaman sekarang setiap tingkat sekolah baik dari tingkat dasar sampai tingkat atas sudah mempunyai koperasi masing-masing, yang diurus oleh pihak sekolah masing-masing. Tujuan diadakannya koperasi sekolah adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.

Saya akan berbagi pengalaman saya saat mengikuti kegiatan kopersai pada saat masih duduk di masa SMA, sekolah tersebut ialah SMA Sejahtera 1 Depok. Koperasi tersebut beranggotakan dari setiap siswa/i yang bersekolah disekolah tersebut, dan juga guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah untuk mengatur dan mengurus serta menjalankan kegiatan koperasi tersebut. Tugas guru biasanya hanya memantau siswa/i yang sedang bertugas menjaga koperasi dan membantu siswa/i dalam melakukan penjurnalan. Pada saat koperasi akan dibuka, guru menyuruh siswa/i yang bertugas untuk menghitung semua barang ada dan barang yang akan dijual, serta pada saat koperasi tutup guru membantu siswa/i untuk menghitung barang yang tersisa dan membantu siswa/i untuk melakukan penjurnalan.

Anggota yang menjaga koperasi dilakukan secara bergiliran, biasanya dipilih dari kolompok dari setiap kelas, itu dilakukan agar semua siswa bisa merasakan / mempraktekkan langsung ilmu ekonomi dan akuntansi yang didapatkan di kelas. Biasanya guru pengawas koperasi sering memberikan hadiah atau upah kepada kelompok yang sudah bertugas, dan pastinya nilai kepada kelompok tersebut.

Manfaat yang saya peroleh setelah mengikuti koperasi sekolah yaitu, saya bisa mempraktekkan ilmu ekonomi dan akuntansi yang saya dapat di kelas, melatih kesabaran dan tingkat kejujuran siswa/i yang bertugas, saling menghargai sesama anggota koperasi, belajar saling gotong royong, mensejahterakan semua anggota koperasi, terkadang harga barang yang diberikan koperasi bisa lebih murah dari harga warung-warung/ kios yang ada diluar, mendapatkan ilmu yang lebih setelah ikut koperasi sekolah, lebih dikenal guru dan siswa/i lainnya.

Itulah manfaat dan ilmu yang telah saya peroleh setelah mengikuti kegiatan koperasi sekolah, saya berharap koperasi tersebut bisa lebih baik dan tetap dijalankan seperti pada saat saya waktu itu.
READ MORE - Pengalaman Mengikuti Koperasi Pada Saat SMA [Tugas I]

Selasa, 06 Oktober 2009

download nii

hai2 . . .

cman pngen blang,klo lgi ada waktu kosong,, tlong dengarkan lgu bnd gw donk, gw butuh dkungan dan masukan dari klian yng baca blog ini yahh . . .

dwnload dsini ajh yak . . .
http://www.indowebster.com/ignore_elseputriku.html
http://www.indowebster.com/ignore_else_hari_ini.html

tengs yakk*
:)

(promosi2) hhee
READ MORE - download nii
 

© 2009Party Foul | by hallo