Senin, 23 November 2009

Prinsip – Prinsip Koperasi [ Tugas 2 ]

Prinsip koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja dan membedakan dengan organisasi ekonomi lainnya.

Prinsip Koperasi menurut UU No. 25/ 1992

1. Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka

Ialah, koperasi terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi anggota nya, dan setiap anggota tersebut mempunyai simpanan wajib dan simpanan sukarela yang harus rutin dibayarnya

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

Ialah, setiap keputusan dan tindakan yang akan dilakukan koperasi haruslah di musyawarahkan terlebih dahulu dengan semua anggota koperasi. Hal tersebut dilakukan untuk saling bertukar pendapat dengan semua anggota koperasi sehingga bisa menciptakan koperasi yang adil dan ber-musyawarah.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Ialah, pembagian SHU (sisa hasil usaha) yang dilakukan haruslah adil, dan sesuai dengan partisipasi / kegiatan anggotanya yang aktif dalam menjalankan kegiatan koperasi tersebut. Besar kecilnya SHU yang didapat berdasarkan keaktifan anggota tersebut.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Ialah, pemberian balas jasa atas pihak lain yang menanamkan modalnya di koperasi tersebut saling berbeda satu dengan yang lainnya. Pemberian balas jasa tersebut berdasarkan besarnya modal yang ditanam, semakin besar modal yang ditanam maka balas jasanya lebih besar, dan semakin kecil modal yang ditanamkan maka balas jasanya kecil juga, akan tetapi pemberian balas jasa tersebut terbatas.

5. Kemandirian

Ialah, koperasi berdiri sendiri dan tidak ada campur tangan dari pihak lain. Semua kegiatan koperasi disusun oleh semua anggotanya

6. Pendidikan Perkoperasian

Ialah, setiap anggota yang telah bergabung dengan koperasi akan mendapatkan pendidikan koperasi yang bermanfaat, dan bisa mendirikan atau menerapkan prinsip koperasi dalam kehidupannya sehari-hari

7. Kerjasama antar koperasi

Ialah, masing-masing koperasi yang berbeda jenis dan produksinya bisa melakukan kerja sama yang bisa saling menguntungkan satu sama lainnya.

1 komentar:

Mas Broto mengatakan...

mantab bang, blog ini sangat membantu sekali

Posting Komentar

budayakan untuk selalu membaca dan memberi pendapat ☺

 

© 2009Party Foul | by hallo