Atambua, NTT, Sejak Timor Timur (Timtim) melepaskan diri dari Indonesia melalui jajak pendapat 30 Agustus 1999, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertugas di tapal batas darat Republik Indonesia (RI) dengan negera tersebut.
Hanya, keberadaan TNI itu di perbatasan itu hingga kini terus diperbincangkan, ada yang setuju dan tidak sedikit yang tidak setuju.
Pada 12 Desember 1999, TNI sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pengamanan perbatasan dengan The International Force in East Timor (INTERFET) dan The United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET).
Nota kesepahaman itu berisi perjanjian koordinasi taktis antara TNI, IINTERFET dan UNTAET.
Memorandum itu ditandatangani oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Kiki Syahnakri, Komandan INTERFET Mayjen Peter Cosgrove dan pimpinan pengamat militer (UNMO) UNTAET, Brigjen Razaqul Haider.
Surat perjanjian itu dimaksudkan untuk membantu saling pengertian dan kerjasama yang erat di antara ketiga pihak yang berada di wilayah perbatasan antara Timtim dan Nusa Tenggara Timur, supaya bisa membantu pengembalian pengungsi dan menangani insiden-insiden yang mungkin terjadi.
Pasal 1 MoU menyatakan, perbatasan yang diakui antara Timtim dan NTT adalah batas provinsi seperti digambarkan pada peta Pemerintah Indonesia, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, 1:25.000 seri peta topografis terbitan 1-1993 selanjutnya disebut sebagai garis batas tanah.
Garis itu digunakan hanya untuk keperluan koordinasi taktis militer dan batas ini bukanlah perbatasan Timtim dengan NTT yang diakui masyarakat internasional.
Sejak itu pula, sebanyak tiga batalyon TNI ditugaskan di perbatasan darat antara Provinsi NTT dengan tiga distrik di Timtim. Dua batalyon TNI bertugas di perbatasan Kabupaten Belu dengan Distrik Bobonaro dan Covalima sedangkan satu batalyon lainnya menempati wilayah perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang dengan Distrik Oecusse.
Para prajurit TNI yang bertugas di perbatasan darat NTT dengan Timtim sepanjang 316,7 km itu dinamakan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) NTT-Timtim yang dikomandoi oleh seorang perwira militer berpangakt Kolonel TNI yang bermarkas di Haliwen, Atambua,ibukota Kabupaten Belu.
Menurut Pangdam IX/Udayana ketika itu (1999) Mayjen TNI Kiki Syahnakri, tugas utama TNI di tapal batas darat adalah menjaga kedaulatan wilayah dan martabat Bangsa Indonesia serta menghadang para penyusup yang dicurigai atau terbukti membahayakan keselamatan bangsa.
Tugas lain dari TNI seperti yang diamanatkan MoU antara TNI, INTERFET dan UNTAET yaitu membantu pemulangan pengungsi Timtim ke tanah kelahiran mereka dan menangani insiden-insiden yang mungkin terjadi di perbatasan.
Tugas tambahan ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi wilayah perbatasan, katanya di Atambua (20 Desember 1999).
Ternyata, yang disampaikan Mayjen TNI Kiki Syahnakri itu menjadi benar, karena bahwa dalam perjalanan waktu penugasan TNI di perbatasan ini, tugas utama TNI menjaga kedaulatan NKRI dan martabat Bangsa Indonesia serta menghadang penyusup yang membahayakan keselamatan bangsa dan Indonesia tidak berubah.
Hanya, tugas tambahan TNI tidak hanya membantu mengembalikan pengungsi dan menangani insiden-insiden yang mungkin terjadi tetapi juga menghadang para penyelundup bahan bakar minyak dan sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) yang disubsidi Pemerintah Indonesia.
Menurut Kol.(Inf) Djoko Setyono yang bertugas sebagai Komandan Satgas Pamtas pada 2003-2004, selain melaksanakan tugas pokok dan tugas tambahan, para prajurit Satgas Pamtas NTT-Timtim pun melaksanakan tugas pembinaan territorial terbatas (Bintertas) sebagai bagian integral dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kegiatan Bintertas meliputi karya bhakti dan olah raga bersama dengan masyarakat seperti membangun atau memperbaiki rumah ibadah dan rumah adat, membuka atau memperbaiki jalan-jalan desa.
Juga, memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan cacat, melaksanakan kithanan massal, donor darah dan pelayanan kesehatan di pos-pos jaga, katanya di Atambua, 9 Januari 2004.
Apa yang disampaikan Djoko Seyono itu dibenarkan Komandan Satgas Pamtas NTT-Timtim saat ini yakni Lekol (Art) Ediwan Prabowo.
Satgas Pamtas tetap menjalankan tugas mempertahankan kedaulatan Indonesia sambil terus melaksanakan tugas Bintertas yang bertumpu pada tradisi dan budaya masyarakat setempat.
"Kami menjaga tapal batas RI dan Timtim berdasarkan pada kesepakatan antara Pemerintah RI dan Timtim pada April 2005 yakni batas wilayah negara ditentukan berdasarkan pilar batas dan garis koordinat," katanya di Atambua, Jumat (3/2).
Saat ini, di perbatasan NTT bertugas di batalyon TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas NTT-Timtim yakni Batalyon Infanteri (Yonif) 744/Satya Yudha Bhakti (SYB) bertugas di wilayah belu bagian utara berbatasan dengan Distrik Bobonaro.
Batalyon Artileri Medan (Yonarmed)-13/Kostrad di perbatasan Kabupaten TTU dengan Distrik enclave Oecusse dan Yonarhanudri-2/ABW-Kostrad di wilayah belu bagian Selatan berbatasan dengan Distrik Covalima.
Memperbincangkan
Patut diakui bahwa kelompok yang paling sering memperbincangkan kehadiran TNI di perbatasan NTT dengan nada tidak setuju adalah masyarakat Timtim.
Bagi mereka, kehadiran TNI di perbatasan itu sebaiknya diganti dengan polisi sama dengan keberadaan polisi penjaga perbatasan Timtim (BPU-PNTL).
"Kami takut dengan TNI yang berada di perbatasan NTT, lebih baik diganti dengan polisi sehingga sama dengan polisi Timtim yang menjaga batas negara Timtim," kata salah seorang tokoh masyarakat perbatasan Timtim, Antonio Borges da Silva di batugade, Timtim (27/2).
Menurut dia, sebenarnya banyak orang Timtim ingin datang ke NTT untuk menjenguk keluarga dan berbelanja, namun takut dengan TNI karena mereka masih memiliki trauma kekerasan yang dilakukan oknum TNI pada masa lalu di Timtim,"katanya.
Selain itu, lanjutnya, banyak komponen masyarakat di perbatasan NTT menolak kehadiran TNI dalam jumlah besar karena mengkhawatirkan terjadi kekerasan yang dilakukan oknum TNI di Timtim pada masa lalu terulang kembali di perbatasan NTT.
Salah seorang pegiat LSM di perbatasan NTT berpendapat, sebaiknya TNI digantikan dengan polisi untuk menjaga perbatasan.
"Pada hampir semua negara, perbatasan dijaga oleh polisi bukan tentara. Kami berharap, perbatasan darat RI dan Timtim pun dijaga oleh Polri atau paling tidak Brimob," kata aktivis LSM itu di Atambua (28/1).
Menanggapi Borges da Silva dan pegiat LSM itu, Ketua Tim Investigasi Indonesia atas indiden Malibaca, Kol.(CPM) Suprapto menegaskan, keberadaan TNI di perbatasan negara RI merupakan urusan dalam negeri Indonesia, negara lain tidak perlu mencampuri hal itu.
"Apakah di perbatasan itu ditempati TNI atau Polisi, hal itu merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia dan urusan Bangsa Indonesia sehingga bangsa dan negara lain tidak perlu memperbincangkan antara setuju atau tidak setuju," katanya.
Jika masyarakat Timtim ingin datang ke NTT tak perlu takut, kata dia. "Jika datang ke perbatasan NTT dengan hati yang bersih, pasti tidak merasa takut tetapi jika memiliki tujuan tertentu, pasti merasa takut," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerjasama antar Pemimpin Agama (FKPA) wilayah perbatasan NTT, Uskup Mgr. Anton Pain Ratu,SVD menegaskan, para pemuka agama bukannya menolak kehadiran TNI di perbatasan darat RI melainkan berkeberatan kalau jumlah TNI itu terlalu banyak.
Uskup Pain Ratu antara lain berargumen, para prajurit yang bertugas terlalu lama dan jauh dari keluarganya tentu saja membawa dampak psikologis dan moral.
"Umat beragama yang juga adalah bagian integral dari bangsa di perbatasan NTT tidak berkeberatan kalau TNI menjaga kedaulatan negara tetapi hendaklah dalam jumlah yang tidak terlalu banyak. Baiklah, ditempatkan TNI organik yang tinggal dekat dengan keluarga mereka," katanya.
Dia mengatakan, para pemuka agama tetap bersikap kritis terhadap berbagai tindakan prajurit TNI. Hal itu bukan berarti pemuka agama tidak suka dengan TNI tetapi karena ingin agar citra bangsa Indonesia dan TNI tetap baik maka perlu ada kritik konstruktif.
Komandan Kodim 1605 Belu Letkol (Inf) Yulius Wijayanto mengatakan, TNI sangat memahami apa yang disampaikan FKPA itu sehingga pucuk pimpinan TNI telah mengambil keputusan yakni secara bertahap, para prajurit TNI penugasan diganti oleh prajurit TNI organik dari Kodam IX/Udayana.
Sejak 27 Januari 2005, satu batalyon TNI penugasan yakni Yonarmed-8/Kostrad sudah diganti oleh batalyon TNI organik yakni Yonif 744/SYB.
Hal yang sama akan dilakukan pergantian dengan batalyon penugasan lainnya yang saat ini bertugas di Belu bagian selatan dan TTU, katanya di Atambua, Sabtu.
Bagi sesepuh masyarakat Belu, Blasius J.Manek, TNI tetap di butuhkan untuk menjaga perbatasan NTT selama masih tedapat ribuan masyarakat eks pengungsi Timtim yang bermukim di kamp dan resettlement (pemukiman kembali).
Kalau Timtim ingin aman, maka perbatasan NTT dijaga oleh TNI dalam jumlah yang proporsional mengingat eks pengungsi masih memiliki dendam dan emosi politik masa lalu dengan saudara-saudara mereka yang kini merdeka. Mereka yang masih emosional itu hanya dapat dihadang dan dilerai oleh TNI.
Jumlah TNI bisa dikurangi, menurutnya, jika Timtim memberikan amnesti nasional kepada eks pengungsi yang pernah terlibat tindakan kekerasan masa lalu.
Dengan demikian, pintu repatriasi dan rekonsiliasi eks pengungsi di perbatasan kembali dibuka dan terciptalah perdamaian di Timtim dan di perbatasan NTT.
(Kalo ga salah,, ini tugas waktu saya sma dalam mata pelajaran Sosiologi, tapi saya lupa sumber'a dari mana :) )
Sabtu, 13 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
budayakan untuk selalu membaca dan memberi pendapat ☺