Saat ini jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau sering disingkat dengan (UMKM) sudah melebihi angka yang relatif besar yaitu sekitar 50 juta lebih, dan hal ini bisa mengatasi kemiskinan serta pengangguran yang makin banyak jumlahnya di saat ini.
Kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM haruslah disusun dengan terencana, sistematis, dan menyeluruh, meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya lokal yang tersedia.
3. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah
4. pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sector informal yang berskala usaha mikro.
Jika hal-hal tersebut dapat dijalankan dengan baik, dan UMKM tersebut mampu tumbuh dan berkembang, dipastikan membutuhkan tenaga kerja. Seandainya satu unit usah memerlukan dua tenaga kerja saja, akan tertampung sebanyak 100 juta orang. Kalau lebih, otomatis tenaga kerja yang terserap akan lebih banyak lagi. Dengan begitu pengangguran dapat teratasi.
Walaupun begitu, UMKM masih memiliki permasalahan dan kekurangan yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi sepenuhnya, berikut ini lah masalah-masalah tersebut
1. Permasalahan internal dalam UMKM
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran.
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta factor produksi lainnya.
2. Permasalahan Eksternal dalam UMKM
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku.
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan ( struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya.
4. Kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practice) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa, kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM sangatlah penting karena hal ini dapat menyumbang sebagian besar jalannya perekonomian Indonesia dimana ketika terjadi krisis yang melanda di Indonesia. Untuk itu, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata tentang koperasi. Pemerintah harus lebih peduli dengan koperasi dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk koperasi, serta memperkenalkan UMKM kepada seluruh masyarakat luas agar terciptanya Indonesia yang sukses dengan koperasi dan UMKM.
Kamis, 24 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
budayakan untuk selalu membaca dan memberi pendapat ☺